medan.tribunnews.com - Rabu, 17 Maret 2021 19:15 WIB
Kisah Kompol Abdul Muthalib, polisi yang menjadi korban paling parah bom bunuh diri di Polrestabes Medan 13 November 2019 lalu.
Abdul Muthalib pada saat kejadian nahas tersebut masih menjabat sebagai Kasi Propam Polrestabes Medan, saat itu ia menjadi korban paling dekat dengan TKP bom bunuh diri tersebut.
Saat diwawancarai, pria yang telah menjabat sebagai Wakapolsek Polres Batubara ini menunjukkan bekas jaitan tangan kanannya yang robek akibat ledakan tersebut. Ia juga menerima kompensasi senilai Rp 29,43 juta dari LPSK dan itu yang terbesar dari 6 korban lainnya.
"Ini saya paling parah, tangan saya robek, ini masih ada bekasnya makanya jumlah kompensasinya paling besar," bebernya saat diwawancarai tribunmedan.com, Rabu (17/3/2021) di Mapolrestabes Medan.
Namun, Abdul mengakui bahwa kompensasi tersebut masih kurang dengan apa yang dialaminya.
"Karena masih kurang, karena luka dari materil kena baju dan hancur semua, hp pun hancur," bebernya.
Meski demikian ia mengakui bahwa kerugian terbesarnya adalah rasa traumatik yang masih dialaminya.
"Kerugian paling berat karena trauma, kalau pengganti uang secara fisik pas-pasan. Masih trauma karena saya paling dekat," bebernya.
Korban lainnya yang juga perwira Kompol Sarponi yang saat kejadian menjabat sebagai Kasubag Bin Ops Polrestabes Medan menyebutkan uang kompensasi tersebut akan dibuatnya syukuran.
"Kompensasinya untuk adakan syukuran karena telah selamat dari peristiwa yang mengerikan," bebernya.
Sarponi yang kini menjabat sebagai Wakapolres Tebingtinggi menerangkan bahwa dirinya mengalami luka robek di pantat sebelah kanan.
"Trauma yang kalau diingat-ingat pasti ada, tapi kita enggak boleh terlena saya harus tetap berjuang. Kalau itu kita perlu waspada," bebernya.
1. Kompol Abdul Muthalib Wakapolres Polres Batubara (sebelumnya menjabat sebagai Kasi Propam Polrestabes Medan saat kejadian), mengalami luka tangan kanan robek mendapatkan Rp 29,43 juta.
2. Kompol Sarponi Wakapolres Tebingtinggi, (sebelumnya menjabat Kasubag Bin Ops Polrestabes Medan saat kejadian) mengalami luka robek pantat sebelah kanan mendapatkan Rp 21,49 juta.
3. Aipda Deni Hamdani, bagian Propam Polrestabes Medan, mengalami luka-luka terkena serpihan bom mendapatkan Rp 21,82 juta. 4. Bripka Juli Chandra, bagian Propam Polrestabes Medan, mengalami luka di telinga sebelah kanan yang mengakibatkan tidak bisa mendengar mendapatkan Rp 21,58 juta.
5. AKBP Romadhoni Sutardjo Kapolres Binjai (sebelumnya menjabat Kabag Ops Polrestabes Medan saat kejadian) mengalami mobil rusak akibat ledakan mendapatkan Rp 6,4 juta. Serta dua korban sipil:
6. Ricard Purba yang berstatus pekerja harian lepas (PHL) Bag Ops mengalami luka memar di wajah dan lengan mendapatkan Rp 21 juta.
7. Ihsan Mulyadi Siregar, seorang mahasiswa beralamat di Kelurahan Tanjung Gusta Kecamatan Sunggal, Medan, mengalami luka di pinggul sebelah kiri terkena serpihan mendapatkan Rp 20,63 juta.
Amatan tribunmedan.com, ketujuh korban tersebut sudah dalam kondisi sehat dan kelima polisi sudah mengenakan baju dinas. Serta dua korban sipil yang mengenakan batik dan baju PLH.
Ketujuh korban terlihat ada yang masih memiliki bekas luka di tangan Kompol Abdul Muthalib.
Para korban bergantian menerima kompensasi yang diberikan oleh LPSK, anggota DPR RI Hinca Panjaitan, Kapolda Sumut, Wakajati Sumut, dan Kapolrestabes Medan.
Commentaires